makalah alat pembayaran tunai
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan
kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami
boleh menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan
sebuah makalah dengan judul “ALAT
PEMBAYARAN TUNAI ”, yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita untuk mempelajari nya.
Melalui kata pengantar ini penulis
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada
kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung
perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah
ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini
sehingga dapat memberikan manfaat.
Kampar, 25 Januari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................. 2
A.
Pengertian Sistem Pembayaran .................................................................... 2
B.
Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran ...................................... 2
C.
Sistem Pembayaran Tunai
........................................................................... 3
D.
Fungsi Uang ................................................................................................. 8
BAB III PENUTUP ........................................................................................ 11
A. Kesimpulan .................................................................................................. 11
B. Saran 11
DAFTAR PUSTAKA
......................................................................................12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pembayaran merupakan salah satu
aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan
perkembangan teknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya
nilai transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat
pembayaran yang cepat, lancar dan aman. Keberhasilan sistem pembayaran akan
dapat mendukung perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya
ketidaklancaran atau kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang
kurang baik pada kestabilan perekonomian.
Selanjutnya pada bab ini kita akan
membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi sejarah perkembangan sistem
pembayaran, peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem pembayaran dan Alat
pembayaran yang meliputi Alat pembayaran tunai.
Betapa pentingnya peranan sistem
pembayaran bagi suatu perekonomian. Pentingnya sistem pembayaran bagi
perekonomian secara sederhana dapat dianalogikan ibarat saluran darah dalam
tubuh manusia, dan tubuh manusia diibaratkan sebagai perekonomian. Jika
peredaran darah melalui saluran tersebut lancar, maka darah yang berisi energi
dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan keseluruh organ tubuh dengan baik,
sehingga orang akan sehat. Demikian pula sistem pembayaran. Adanya
mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan dengan lancar akan berpengaruh
terhadap maju-mundurnya ekonomi suatu negara.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
system pembayaran
2.
Peran
Bank Indonesia Dalam Sistem pembayaran
3.
Sistem
Pembayaran tunai
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem Pembayaran
Pembayaran adalah aktivitas
pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan
ekonomi. Pembayaran ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan transaksi
ekonomi yang beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang dan jasa,
pembelian dan pelunasan kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan berbagai alat
pembayaran seperti pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque, Bilyet Giro,
Wesel dan lain-lain.
Proses pembayaran memang mudah dan
sederhana, tetapi bisa juga kompleks dan sulit tergantung dari kompleks
tidaknya transaksi ekonomi yang terjadi. Pembayaran secara umum dapat diartikan
sebagai “pindahnya kepemilikan hak atas dana dari pembayar kepada penerimanya”.
Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pembayaran adalah perpindahan hak
atas nilai antara pihak pembeli dan pihak penjual yang secara bersamaan terjadi
perpindahan hak atas barang atau jasa secara berlawanan.
Pembayaran bukanlah sebagai suatu
proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan tanpa ada kaitannya
dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi dari suatu
transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional sederhana yang
tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang cukup rumit, dimana
lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan memerlukan jasa-jasa
perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat terlaksana dengan aman cepat
dan efisien.
B.
Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran
Sesuai dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Bab III disebutkan bahwa
Tujuan dan Tugas Bank Indonesia adalah seabagi berikut: :
Pasal 7. Tujuan Bank Indonesia
adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Pasal 8. Untuk mencapai
tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bank Indonesia mempunyai tugas
sebagai berikut :
a.
menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter;
b.
mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c.
mengatur
dan mengawasi Bank.
Dalam Undang-Undang No.23 tahun 1999
tetang Bank Indonesia dinyatakan secara tegas, bahwa salah satu tugas Bank
Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, disamping dua tugas pokok
lainnya yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan
mengawasi bank.
C.
Sistem Pembayaran Tunai
Pembayaran
merupakan salah satu aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan
ekonomi. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan
semakin besarnya nilai transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem
pembayaran dan alat pembayaran yang cepat, lancar dan aman.
Keberhasilan
sistem pembayaran akan dapat mendukung perkembangan sistem keuangan dan
perbankan. Sebaliknya ketidaklancaran atau kegagalan sistem pembayaran akan
memberikan dampak yang kurang baik pada kestabilan perekonomian.
Selanjutnya
pada bab ini kita akan membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi sejarah
perkembangan sistem pembayaran, peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem
pembayaran dan Alat pembayaran yang meliputi Alat pembayaran tunai dan alat
pembayaran non tunai.
Pembayaran
bukanlah sebagai suatu proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan
tanpa ada kaitannya dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan
realisasi dari suatu transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara
tradisional sederhana yang tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang
cukup rumit, dimana lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting
dan memerlukan jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat
terlaksana dengan aman cepat dan efisien.
Secara
etimologi, kata sistem berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Systemo”, sedangkan dalam
Bahasa Inggris dikenal dengan “System” yang mempunyai satu pengertian yaitu
sehimpunan komponen atau bagian yang saling berhubungan secara teratur dan
merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan.
a.
Uang
1.
Pengertian uang
Uang merupakan bagian yang demikian besar
dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita mengejar uang tanpa kenal lelah,
meskipun mungkin kita jarang berpikir mengenai apa uang itu yang sebenarnya,
dan bagaimana perannya sebagai pelumas aktivitas perekonomian.
Uang adalah segala sesuatu yang merupakan
media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum.
Semula uang merupakan komoditi,
kemudian berevolusi dalam bentuk mata uang kertas dan cek. Tetapi bagaimanapun
bentuk uang itu secara hakikat sama saja, sebagai alat pembayaran dalam
pertukaran baik barang maupun jasa. Sistem keuangan modern kita sekarang ini
menggunakan mata uang, cek, mesin uang otomatis (ATM). Sistem ini tidak muncul
dalam sesaat tetapi berevolusi sepanjang masa.
Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam per ekonomian, uang harus memenuhi dua syarat sekaligus. Pertama, uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Syarat ini disebut syarat psikologis. Kedua, syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang, yang disebut dengan syarat teknis.
Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam per ekonomian, uang harus memenuhi dua syarat sekaligus. Pertama, uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Syarat ini disebut syarat psikologis. Kedua, syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang, yang disebut dengan syarat teknis.
Syarat teknis uang meliputi:
1)
Tahan Lama. Tahan lama dalam artian tidak mudah rusak.
2)
Nilainya Stabil. Nilainya stabil dalam artian nilai
sekarang sama dengan nilai yang akan datang. Dengan demikian masyarakat percaya
bahwa menyimpan uang tidak akan merugikan.
3)
Mudah Dibawa-bawa. Mudah dibawa-bawa dalam artian jika
melakukan transaksi dalam jumlah yang besar pemilik uang tidak mengalami
kesulitan dalam pembayaran.
4)
Dapat Dibagi-bagi. Dapat dibagi-bagi dalam artian pada
saat melakukan transaksi sekecil apapun uang mempunyai pecahan dan nilainya
tidak berkurang.
5)
Jumlahnya mencukupi. Jumlahnya mencukupi dalam artian
jumlah yang iperlukan dapat mendukung seluruh transaksi yang terjadi.
Selain dilihat dari syarat teknis dan syarat psikologis, sepanjang sejarah manusia terdapat banyak bentuk uang dan cara yang digunakan agar dapat bertransaksi. Berikut ini adalah sejarah transaksi manusia berdasarkan alat tukar yang digunakan.
Selain dilihat dari syarat teknis dan syarat psikologis, sepanjang sejarah manusia terdapat banyak bentuk uang dan cara yang digunakan agar dapat bertransaksi. Berikut ini adalah sejarah transaksi manusia berdasarkan alat tukar yang digunakan.
b.
Sejarah Uang
Uang adalah
produk yang dihasilkan oleh perekonomian itu sendiri. Semakin maju suatu
perekonomian semakin membutuhkan sarana pertukaran yang mampu melayani
perekonomian itu sendiri. Dengan demikian mungkin uang yang ada sekarang ini
akan terus mengalami perubahan baik bentuk maupun fungsinya sesuai perkembangan
perekonomian dan perkembangan peradaban manusia.
a) Uang benda
Uang
benda adalah barang yang disukai oleh setiap orang dan diterima oleh semua
pihak sebagai alat penukar (generally acepted). Macam-macam barang yang pernah
dipakai sebagai uang benda antara lain: kerang, ternak, batu intan, perhiasan,
garam, senjata, tembakau, dan teh. Pada mulanya uang benda tersebut berfungsi
sebagai alat untuk mempermudah pertukaran barang dengan barang tetapi akhirnya
uang benda tersebut berkembang sebagai alat pengukur nilai barang dan jasa,
misalnya sehelai kain sarung dinilai sama dengan 10 kg beras ditukar dengan
seekor kambing yang dinilai sama dengan 300 kg beras sehingga untuk mendapatkan
seekor kambing diperlukan 30 potong kain sarung (300: 10 = 30). Sampai pada
suatu saat disadari bahwa tukar menukar dengan uang benda dirasakan tidak
memuaskan. Uang benda sulit dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil untuk
memenuhi keperluan yang kecil-kecil, selain itu untuk keperluan yang besar
membawa uang benda dirasakan kurang praktis dan merepotkan. Karena itu orang
mencari barang yang lebih praktis sebagai alat pembayaran. Akhirnya logam mulia
(khususnya emas dan perak) yang paling banyak dipakai karena memenuhi semua
syarat-syarat uang.
b) Uang Logam
Uang
logam yang dibuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh
sebelum Masehi. Pada awalnya bentuk uang ini belum diatur sedemikian rupa
sehingga orang bebas untuk membuat dan meleburnya. Untuk setiap kali membuat
uang, orang harus menimbang, dan menentukan kadarnya untuk menentukan nilainya.
Karena hal ini merepotkan maka lambat laun akhirnya mata uang dibuat/ditempa
oleh raja-raja/penguasa setempat. Potongan¬-potongan logam mulia yang dijadikan
mata uang diberi bentuk tertentu dan diberi tanda atau cap resmi sebagai
jaminan kadar dan beratnya dan diberi angka untuk menentukan nilainya. Nilai
bahan uang (emas/perak yang termuat di dalam mata uang) disebut nilai
instrinsik, sedangkan angka yang dicap pada mata uang untuk menyatakan nilainya
disebut nilai nominal.
c) Uang Tanda
Untuk
keperluan sehari-hari, diperlukan uang yang bernilai satuan kecil. Untuk itu
pada umumnya digunakan logam lain seperti perak dan perunggu untuk dibuat uang
yang bernilai kecil. Dengan demikian ada dua atau tiga macam uang logam yang
beredar sebagai alat pembayaran, yaitu mata uang emas dan mata uang
perak/perunggu.
Dengan
terbentuknya negara-negara nasional, berbagai bentuk dan macam mata uang
akhirnya diseragamkan. Mata uang yang resmi dijadikan mata uang standar yang
ditetapkan nilainya berdasarkan undang-undang. Karena banyak negara menggunakan
emas sebagai bahan pembuat mata uang standar, maka kita mengenal adanya standar
emas.
Semula
nilai instrinsik dengan nilai nominalnya pada setiap mata uang besarnya sama sehingga
disebut uang bernilai penuh atau full bodied money, sebagai contoh 1
pounsterling dari Inggris semula mengandung emas seberat 7,322 gram emas murni.
Keadaan ini berubah ketika pemerintah mulai mengedarkan uang yang nilai
resminya menyimpang (lebih tinggi) dari nilai bahannya. Namun demikian
masyarakat tetap mau menerima uang tersebut karena pemerintah menjamin dengan
undang-undang dan pemerintah mau menerima sebagai pembayaran pajak. Uang yang
nilai nominalnya lebih besar dan pada nilai instrinsiknya disebut uang tanda
(token money). Bentuk uang ini pertama kali diedarkari di Inggris pada tahun
1816.
Ketika
uang tanda sudah diterima masyarakat, pada saat itu pula pemerintah dan dunia
perbankan mulai mengedarkan uang kertas yang sama sekali tidak mempunyai nilai
instrinsik, dengan demikian kaitan antara nilai uang dengan nilai bahannya
sudah lepas sama sekali.
d) Uang Kertas
Untuk
menyelesaikan transaksi-transaksi dalam jumlah yang besar penggunaan uang yang
terbuat dan logam mulia banyak mengalami kesulitan, antara lain:
1) Membawa uang
logam dalam jumlah besar merupakan beban berat.
2) Memerlukan
biaya transportasi yang besar dan risiko yang tinggi.
3) Persediaan
logam emas tidak mencukupi lagi untuk volume perdagangan yang semakin besar.
Atas
kesulitan tersebut kemudian beredarlah uang kertas. Peristiwa awalnya terjadi
sekitar abad ke-16, yang dimulai oleh tukang-tukang emas yang berada di London
(Inggris), Amsterdam (Belanda), dan Atwerpen de Leuven (Belgia) yang bersedia
menerima titipan uang emas dan uang perak (kemudian berkembang menjadi bank).
Sebagai tanda penitipan diberikan tanda deposito yang dikenal dengan
Goldsmith’s note. Goldsmith’s note tersebut merupakan bukti bahwa tukang emas
mempunyai hutang. Lambat laun tanda deposito itu diterima sebagai alat
pembayaran atau menjadi uang kertas. Goldsmith’s note ini dijamin oleh 100%
emas dan merupakan bentuk asli uang kertas bank.
Dewasa
ini kaitan antara emas dengan uang kertas sudah hampir lepas sama sekali (uang
kertas sudah tidak mewakili sejumlah emas). Masyarakat mau menerima uang kertas
hanya atas dasar kepercayaan bahwa uang kertas dijamin oleh pemerintah
berdasarkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang syah. Itulah sebabnya
uang kertas dinamakan uang fiducio (kepercayaan). Di Indo¬nesia hanya ada satu
bank yang berhak mengedarkan uang kertas yaitu Bank Indone¬sia sebagai Bank
Sirkulasi atau Bank Sentral.
Dengan
berlakunya uang kertas terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh antara
lain:
1) biaya
pembuatan uang kertas relatif murah dibandingkan mencetak uang logam,
2) pengiriman
uang kertas dalam jumlah besar lebih mudah,
3) penggunaan
logam mulia dapat lebih meluas,
4) penambahan
jumlah uang sesuai keperluan dapat dilaksanakan dengan cepat, sehingga tidak
mengganggu pasar.
D. Fungsi Uang
Sejarah
perkembangan peradaban manusia menunjukkan bahwa uang memiliki peranan
strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai alat tukar
dan satuan hitung menjadi alat pembayaran, alat penyimpan kekayaan, dan fungsi
lain dalam pendorong kegiatan ekonomi. Secara garis uang mempunyai dua fungsi,
yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1.
Fungsi asli
a. Uang sebagai
alat tukar (medium of exchange).
Fungsi uang sebagai alat untuk
mempermudah pertukaran merupakan fungsi asli. Fungsi ini menggantikan cara
pertukaran secara barter yang mempunyai banyak kelemahan. Sebelum pertukaran
menggunakan uang (barter) barang secara langsung ditukar dengan barang: Setelah
menggunakan uang, sesuatu benda ditukar terlebih dahulu dengan uang, selanjutnya
uang tersebut ditukar untuk berbagai barang/jasa yang diinginkan. Untuk saat
ini memang masih ada masyarakat yang masih melakukan pertukaran secara barter,
terutama di daerah-daerah pedalaman, namun demikian pertukaran tersebut sudah
menggunakan perhitungan dengan satuan hitung uang.
b. Uang sebagai
satuan hitung (unit of account)
Di Indonesia semua barang yang
bernilai ekonomi dinyatakan harganya dengan satuan rupiah. Dalam hal ini uang
berfungsi sebagai alat untuk menghitung nilai suatu barang, misalnya: sepasang
sepatu harganya Rp 40.000,00 ini berarti kita memakai rupiah sebagai satuan
hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Sebagai satuan hitung untuk menyatakan
nilai sepatu. Dengan cara demikian kita dapat dengan mudah membandingkan nilai
berbagai barang dan jasa satu sama lain. Bagaimana kita dapat menjumlah
berbagam macam hasil produksi nasional apabila tidak ada uang sebagai satuan
hitung. Dengan menggunakan uang kita dapat menjumlahkan 3 juta ton beras + 1
ton gula + 1 juta meter tekstil dan hasil produksi lam yang mempunyai satuan
yang berbeda-beda.
Dari fungsi asli uang di atas
selanjutnya fungsi uang berkembang menjadi fungsi turunan (tambahan).
2.
Jenis-Jenis Uang
Jenis uang
yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan berdasarkan
kriteria-kriteria sebagai berikut.
Berdasarkan
Bahan (Material) Jika dilihat dari bahan untuk membuatnya, jenis uang terdiri
atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.
1) Uang logam
adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar
tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal
kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang
logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai
dari 100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00
2) Uang kertas
merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau
menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya
jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang kertas yang berlaku saat ini
adalah mulai pecahan 1000 , 20000, 5000, 10000, 2000, 50000, dan seratus ribu
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembayaran
adalah perpindahan hak atas nilai antara pihak pembeli dan pihak penjual yang
secara bersamaan terjadi perpindahan hak atas barang atau jasa secara
berlawanan.
Perkembangan
Sistem Pembayaran diawali dari sistem Sistem Pertukaran Barter, Uang Logam,
Uang Tanda, Uang Kertas, Uang Giral,
Peran
Sistem Pembayaran dalam Perekonomian adalah menjaga stabilitas keuangan dan
perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter serta sebagai alat untuk
meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara.
Kewenangan
Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran adalah menetapkan kebijakan, mengatur,
melaksanakan, dan memberi persetujuan, perizinan dan pengawasan atas
penyelenggaraanjasa sistem pembayaran.
Dalam
penyelenggaraan system pembayaran tunai bank Indonesia mengeluarkan yg namanya
uang yang berupa uang klogam dan kertas.
B. Saran
Dalam Tulisan singkat ini penyusun
ingin menyarankan kepada teman, tugas yang diberikan dapat dibuat dengan baik
agar ke depannya kita menjadi siswa yang berguna untuk bangsa kita dalam
mengemban tugas serta tak juga selalu bersyukur pada tuhan yang maha kuasa.
Tulisan ini juga masih banyak
kekurangan karena kami sadar manusia biasa tak luput dari salah, oleh karena
itu kami perlu kritikan dan solusi yang bersifat membangun agar ke depannya
lagi dapat di susun dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar