makalah analisis dampak lingkungan dalam pembangunan
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan
kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami
boleh menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan
sebuah makalah dengan judul “ANALISIS
DAMPAK LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN ”, yang menurut kami dapat memberikan
manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari nya.
Melalui kata pengantar ini penulis
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada
kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung
perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah
ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini
sehingga dapat memberikan manfaat.
Kampar, 15 Oktober 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.
Latar Belakang
1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................... 2
C.
Tujuan .............................................................................................. 2
D.
Manfaat .............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................. 3
A.
Pengertian AMDAL ................................................................................... 3
B.
Peranan AMDAL ........................................................................................ 4
C.
Tujuan AMDAL .......................................................................................... 6
D.
Manfaat AMDAL ........................................................................................ 6
E.
Kriteria Wajib AMDAL ............................................................................... 8
BAB III PENUTUP ........................................................................................ 9
A. Kesimpulan .................................................................................................. 9
B. Saran 9
DAFTAR PUSTAKA
......................................................................................10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia sebagai makhluk hidup
senantiasa selalu ingin hidup lebih baik dan lebih baik lagi setiap harinya,
manusia juga berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi
lingkungan hidupnya dan sebaliknya juga ia dapat dipengaruhi oleh lingkungan
hidupnya. Makhluk hidup yang sesuai dan cocok dengan lingkunganya akan tetap
bisa hidup dan berkembang biak, lain hal-nya dengan makhluk hidup yang tidak
bisa menyesuaikan diri dengan lingkunganya ia akan mati dan tidak akan bisa
berkembang biak (musnah), dan ini dinamakan seleksi alam. “Manusia modern
terbentuk oleh lingkungan hidupnya dan juga membentuk lingkungan hidupnya,
manusia tidak bisa berdiri sendiri tanpa atau di luar lingkungan hidupnya.
Membicarakan manusia harus pula membicarakan lingkungan hidupnya. Manusia tanpa
lingkungan hidupnya hanyalah abstraksi semata”. (Otto Soemarwoto:18).
Dari uraian singkat diatas jelaslah
bahwa manusia itu sangat tergantung dengan lingkungan hidupnya, kelangsungan
hidupnya tergantung dari sebagaimana bisa ia menyesuaikan dirinya terhadap
lingkungan hidupnya, dan saat terjadi perubahan yang dahsyat dari lingkungan
hidupnya itu akan mengancam kelangsungan hidupnya juga.
Seiring berjalanya waktu banyak
pembangunan – pembangunan yang manusia buat sendiri dan itu secara tidak
langsung membuat perubahan juga terhadap lingkungan hidupnya, manusia sebisa
mungkin memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kelangsungan hidupnya yang
lebih baik lagi dari sebelumnya. Pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi
kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak – dampak
yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Untuk itu di perlukan
suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis mengenai dampak tehadap
lingkungan.
Meningkatnya intensitas kegiatan
penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan
lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran industri, pembuangan limbah
yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar
yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan dan
pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari AMDAL?
2.
Apa sajakah peran dari AMDAL ?
3.
Apa tujuan dari AMDAL ?
4.
Apa Kegunaan dari AMDAL ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari AMDAL.
2.
Untuk mengetahui apa peranan dari AMDAL.
3.
Untuk mengetahui apa tujuan dari AMDAL.
4.
Untuk mengetahui apa kegunaan dari AMDAL.
D. Manfaat
1.
Dijadikan sebagai pedoman penulisan makalah siswa yang
lain.
2.
Dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,
yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan
akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan
ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan
teknologi tinggi.Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah
anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan
sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan.Karena itu banyak pula yang
mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
Dengan adanya undang-undang tentang lingkungan
hidup di Amerika Serikat, yaitu National Environmental Policy Act (NEPA) pada
tahun 1969.NEPA mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1970.Dalam NEPA pasal 102
(2) (C) menyatakan, “Semua usulan legilasi dan aktivitas pemerintah federal
yang besar yang akan diperkirakan akan mempunyai dampak penting terhadap
lingkungan diharuskan disertai laporan Environmental Impact Assessment
(Analsis Dampak Lingkungan) tentang usulan tersebut”.
AMDAL mulai berlaku di Indonesia
tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena
pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat
birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah
mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993
tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan
diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu
disesuaikan.Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999.Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini
diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal. Pembangunan yang tidak
mengorbankan lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan
yang memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan
tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak
dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan
tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha
akan dilakukan.
AMDAL adalah singkatan dari analisis
mengenai dampak lingkungan. Dalam peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999
tentang analisis mengenai dampak lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan
kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu
usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan
bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau
kegiatan.
Kriteria mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:
1.
Jumlah manusia yang terkena dampak
2.
Luas wilayah persebaran dampak
3.
Intensitas dan lamanya dampak berlangsung
4.
Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena
dampak
5.
Sifat kumulatif dampak
6.
Berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible)
dampak
B. Peranan
AMDAL
Persoalan
kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara
berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan.
Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran
lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi
dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industripun harus
menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun
pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar
dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga
kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.
Amdal dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan
untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup. Amdal
bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses
Amdal yang lebih besar dan lebih penting sehingga Amdal merupakan bagian dari
beberapa hak berikut :
1.
Pengelolaan lingkungan
2.
Pemantauan proyek
3.
Pengelolaan proyek
4.
Pengambilan keputusan
5.
Dokumen yang penting
AMDAL bukan suatu proses yang
berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan
penting, menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya, sehingga AMDAL
dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya dengan
menggunakan dokumen yang benar. Selanjutnya, beberapa peran AMDAL dijelaskan
sebagai berikut : Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkuangan.Aktivitas pengelola
lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana pengelolaan lingkungan telah
disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan timbul akibat dari
proyek yang akan dibangun.Dalam kenyataan nanti,apabila dampak lingkungan yang
telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataan, ini dapat saja terjadi karena
kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyek tidak menjalankan
proyeknya sesuai AMDAL .Agar dapat dihindari kegagalan ini maka pemantauan
haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak awal pembangunan,secara terus menerus dan
teratur.
AMDAL sebagai dokumen
penting.Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail
mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan
lingkungan di masa setelah proyek dibangun.Dokumen ini juga penting untuk
evaluasi,untuk membangun proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan
sebagai alat legalitas.
AMDAL dimaksudkan sebagai alat untuk
merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakanlingkungan yang mungkin akan
ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan.
Dampak, adalah suatu perubahan yang
terjadi sebagai akibat suatu aktivitas, yang dapat bersifat alamiah, baik kimia, fisik
maupun biologi.Dalam konteks AMDAL, penelitian dampak dilakukan karena adanya rencana aktivitas manusia
dalam pembangunan.
C. Tujuan
AMDAL
1.
Mengidentifikasikan rencana usaha dan/atau kegiatan
yang akan dilakukan terutama yang
berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
2.
Mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup
yang akan terkena dampak besar dan
penting.
3.
Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usahan dan atau
kegiatan yang menimbulkan dampak
besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4.
Merumuskan RKL dan RPL.
D. Manfaat
AMDAL
1.
Bagi Pemerintahan
a)
Menghindari perusakan lingkungan hidup seperti
timbulnya pencemaran air, pencemaran
udara, kebisingan, dan lain sebagainya. Sehingga
tidak mengganggu kesehatan,
kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
b)
Menghindari pertentangan yang mungkin timbul, khususnya
dengan masyarakat dan proyek - proyek lain.
c)
Mencegah agar potensi dumber daya yang dikelola tidak
rusak.
d)
Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada
diluar lokasi proyek, baik yang diolah proyek lain, masyarakat, ataupun yang
belum diolah.
2.
Bagi pemilik modal.
a)
Menentukan prioritas peminjaman sesuai dengn misinya.
b)
Melakukan pengaturan modal dan promosi dari berbagai
sumber modal.
c)
Menghindari duplikasi dari proyek lain yang tidak
perlu.
d)
Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat
dibayar kembali oleh proyek sesuai
pada waktunya, sehingga modal tidak hilang.
3.
Bagi pemilik proyek.
a)
Melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi
dimasa yang akan datang.
b)
Melindungi proyek yang melanggar undang – undang atau
peraturan yang berlaku.
c)
Mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah yang akan
dihadapi dimasa yang akan datang.
d)
Melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran atau suatu
dampak negatif yang sebenarnya tidak dilakukan.
4.
Bagi masyarakat.
a)
Mengetahui rencana pembangunan didaerahnya.
b)
Turut serta dalam pembangunan di daerah sejak awal.
c)
Mengetahui kewajibannya dalam hubungan dengan proyek
tersebut.
d)
Memahami hal ihwan mengenai proyek secara jelas akan
ikut menghindarkan timbulnya
kesalahpahaman.
5.
Bagi peneliti dan ilmuan.
a)
Kegunaan didalam penelitian.
b)
Kegunaan didalam analisis kemajuan dan ilmu
pengetahuan.
c)
Kegunaan didalam meningkatkan keterampilan didalam
penelitian dan meningkatkan pengetahuan.
E. Kriteria
Wajib AMDAL
Kriteria ini hanya diperlukan bagi
proyek-proyek yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan yang pada
umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta
berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif.
Jenis-jenis rencana usaha dan/atau
kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dapat dilihat pada Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 17 tahun 2001 tentang Jenis Usaha
dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.
Jenis
Usaha dan Atau Kegiatan Wajib AMDAL:
1.
Pertahanan dan Keamanan
2.
Pertanian
3.
Perikanan
4.
Kehutanan
5.
Kesehatan
6.
Perhubungan
7.
Teknologi Satelit
8.
Perindustrian
9.
Prasarana Wilayah
10. Energi
dan Sumber Daya Mineral
11. Pariwisata
12. Pengelolaan
limbah B3, dan Rekayasa Genetika
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
AMDAL, merupakan reaksi terhadap
kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat.Amdal
dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk
kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.
Amdal bukanlah suatu proses yang
berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan
lebih penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :
1.
Pengelolaan lingkungan
2.
Pemantauan proyek
3.
Pengelolaan proyek
4.
Pengambilan keputusan
5.
Dokumen yang penting
B. Saran
Semoga AMDAL (Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan) ini dapat dijadikan secara optimal dalam pengambilan suatu
keputusan.
AMDAL sangat penting dan harus
diperhatikan , karena mempengaruhi kenyamanan hidup masyarakat sekitar.
Siapapun yang hendak melakukan pembangunan , seyogyanya menerapkan prinsip
AMDAL agar tidak ada pihak yang dirugikan .Memperhatikan dampak dari
pembangunan bagi lingkungan sekitar.
DAFTAR
PUSTAKA
Academia.edu/ (Makaah Amdal
(Analisis Dampak Lingkungan) ) (online).(http://www.academia.edu/6049087/MAKALAH_AMDAL_Analisis_Mengenai_Dampak_Lingkungan.
diakses 03 Januari 2016)
Blogger.Pengertian
AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) (online).
(http://soera.wordpress.com/2009/01/31/pengertian-amdal/.
diakses 23 Juni 2003).
Blogger.Peran
AMDAL (online).
(http://dedekrenz.blogspot.com/2011/01/peran-amdaldalam-pemgelolaan.html.
diakses 23 Juni 2003).
Http://en.wikipedia.org/wiki/Water_polution
www.menlh.go.id/i/art/pdf_1038886332.pdf
http://www.theceli.com/dokumen/produk/pp/1999/41-1999.htm
mages.soemarno.multiply.com/attachment/0/Ru9eSgoKCtgAAA7XvtI1/STANDARISASI%20LINGKUNGAN.doc?nmid=58345430
Komentar
Posting Komentar