makalah narkoba
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan
kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami
boleh menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan
sebuah makalah dengan judul “NARKOBA ”,
yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk
mempelajari nya.
Melalui kata pengantar ini penulis
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada
kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung
perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah
ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini
sehingga dapat memberikan manfaat.
Kampar, 28 Februari 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................ 3
A. Pengertian Narkoba ..................................................................................... 3
B. Dampak Narkoba ......................................................................................... 4
C. Jenis-Jenis Narkoba ...................................................................................... 6
D. Faktor Penyalahgunaan Narkoba ................................................................. 7
BAB IV PENUTUP ......................................................................................... 8
A. Kesimpulan .................................................................................................. 8
B. Saran 8
DAFTAR PUSTAKA
......................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau
tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan
terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat
jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang
dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya
konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka
pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini
masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa
kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan
kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan
musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern
“Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu,
dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka
menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
B.
Rumusan Masalah
- Apa pengertian dari narkoba?
- Apa dampak yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa saja jenis-jenis narkoba?
- Apa faktor penyalahgunaan narkoba ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika
dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani
yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak
sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke
obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut
UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses
dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi
dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan
perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun
yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang
dimaksud dengan narkotika meliputi :
·
Golongan
Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja,
hashish.
·
Golongan
Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997
meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi
dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992) adalah :
- Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida : Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
- Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap
seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk
inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
B.
Dampak Narkoba
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja
organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya
sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara
waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf
pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang
bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya
akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari
jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil,
kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah
umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara),
meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
Sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan
untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik
dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan,
mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi,
hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur,
pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat,
pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
C.
Jenis-Jenis Narkoba
Adapun
jenis-jenis narkoba, yaitu :
a.
Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis
opioid alkaloid.
b.
Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan
tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh
bagi pengguannya.
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
D.
Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan
narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
- Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
- Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
·
Rendah
diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di
lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara
menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan
untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang
diinginkan seperti lebih aktif dan berani
·
Emosional
dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala
aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu
dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya
mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif
yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman
keras lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi
mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja,
putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya
jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat
bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu
lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi
barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau
ketangkep aparat.
B.
Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat
sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena
jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan
mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata
berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami
nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTER PUSTAKA
Wikipedia.
2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba.
diakses tanggal
12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK
Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010,
pukul 21:49)
Komentar
Posting Komentar